Neneng bersiap Diri

Ketok Cerita Neneng Jakarta – Sidang lanjutan Makamah Konstitusi (MK) mengenai dugaan pelanggaran Pilkada oleh Pasangan NERO kembali digelar, kali ini yang dibahasa didalam sidang kehadiran saksi pemohon (SAJA dan DAHSYAT) mengenai money politik yang dilakukan NERO. Sidang dimulai Jam 09.08 wib hingga pukul 10.05 WIB, Jum’at (30/03).

Dalam persidangan Pihak Pemohon menghadirkan 20 saksi yang notabenya adalah warga Kabupaten Bekasi. 20 saksi yang hadir itu juga sempat disumpah didepan Hakim ketua. Neneng Hasana Yasin hadir bersama Suaminya duduk dibarisan kiri dibelakang kuasa hukumnya. Tim sukses Neneng dan Rohim Mintareja sebagai calon wakil Bupati dari pasangan NERO tidak hadir dalam persidangan itu.Didalam sidang, Hakim ketua memberikan pertanyaaan kepada saksi pemohon prihal money politik NERO. Beberapa saksi yang diberikan pertanyaan menjawab seputar kegiatan Kecurangan NERO. Dalam pantauan Bekasi Ekspres jawaban yang dilontarkan Saksi Pemohon terkesan umum dan mengada-ada. Terlebih disaat kuasa hukum dari KPU Naufal Al Rasyid memberikan pertanyaan dimana bukti lengkapnya, salah seorang saksi pihak pemohon menjawab dengan nada tinggi tidak jelas arahan.